Jumat, 17 Juli 2009

Ledakan Bom Beri Sentimen Negatif

Ledakan Bom Beri Sentimen Negatif

Andri Setyawan
17/07/2009 16:33
Liputan6.com, Jakarta: Ledakan bom yang mengguncang Hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton Jumat (17/7) pagi, memberikan sentimen negatif pada pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup merosot hingga 25,869 poin atau sebesar 1,22% ke level 2.092,081.

Wakil Kepala Riset dan Analis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere mengatakan, ledakan bom yang terjadi tadi pagi memberikan sentimen negatif bagi pasar modal. Meski begitu, kejadian tersebut tak mengguncang pasar. Pasalnya, peristiwa meledaknya bom di dua hotel mewah di kawasan Kuningan itu lebih pada kondisi keamanan dalam negeri. "Pelaku pasar sudah lebih dewasa menyikapi, meski memberi sentimen negatif tapi tidak sampai mengguncang pasar," katanya ketika dihubungi Liputan6.com.

Minggu, 12 Juli 2009

DIREKSI RS.KUSTA DR RIVAI ABDULLAH PALEMBANG

HOSPITAL OF LEPROSY Dr.RIVAI ABDULLAH PALEMBANG
DIREKSI TERDIRI DARI :

DIREKTUR : dr. H. HERIYADI MANAN, Sp.OG
WAKIL DIREKTUR ADM.UMUM DAN KEUANGAN : Dr. H.R.Pamudji, Sp.KK
WAKIL DIREKTUR PELAYAN DAN REHABILITASI : Dr. H. MZ.MUBARAK, Sp.M
KETUA KOMITE MEDIS : Dr.H. Mustofa Husin Syahab.Sp.OG.

Mengenal Penyakit Kusta Oleh dr. Irene Tantia Utami

HOSPITAL OF LEPROSY Dr.RIVAI ABDULLAH PALEMBANG
Minggu, 12 Juli 2009 | BP

Mengenal Penyakit Kusta
Oleh dr. Irene Tantia Utami

PERNAHKAH Anda atau orang-orang di sekitar mengalami bercak pada kulit
yang mati rasa? Waspadalah, itu bukanlah panu atau kurap, melainkan kusta atau
lepra.

Penyakit kusta terdengar begitu menakutkan karena cacat tubuh yang
ditimbulkan tampak menyeramkan. Hal ini memberi efek yang sangat besar pada
masyarakat sehingga pasien kusta menderita tidak hanya karena penyakitnya saja,
juga karena dampak sosial yaitu dikucilkan oleh masyarakat. Padahal, dengan
diagnosis dini dan pengobatan tepat, kusta dapat disembuhkan tanpa cacat, serta
rantai penularannya dapat diputuskan.

Kusta telah ada sejak zaman dahulu, bahkan dikatakan merupakan penyakit
tertua di dunia. Kusta adalah penyakit infeksi kronis, yang disebabkan oleh
kuman mycobacterium leprae. Yang diserang pertama kali adalah saraf tepi,
selanjutnya dapat menyerang kulit, selaput lendir mulut, saluran nafas bagian
atas, dan organ tubuh lain kecuali susunan saraf pusat.

Penularan dan Gejala

Penularan penyakit kusta belum diketahui dengan pasti, tetapi sebagian
besar para ahli mengatakan bahwa penularannya melalui saluran pernafasan dan
kontak langsung antar-kulit yang lama dan erat, namun gejala klinis dan tingkat
keparahannya berbeda antar-individu tergantung pada jumlah kuman, keganasannya,
dan daya tahan tubuh penderita.

Pada kulit, gejala yang menonjol adalah berupa bercak kemerahan,
kehitaman, atau bercak keputihan, sehingga sering dianggap panu atau kurap.
Namun pada kusta, bercak tersebut disertai dengan hilangnya sensasi rasa atau
mati rasa, yang dapat diuji menggunakan jarum untuk rasa nyeri, kapas untuk
mengetahui rasa raba, dan tabung reaksi berisi air panas dan dingin untuk
menguji rasa suhu.

Gejala pada saraf tepi dapat diperiksa melalui beberapa titik saraf,
antara lain saraf pada wajah, leher, tangan dan kaki. Dapat dilihat dari
pembesaran atau penebalan saraf, kekenyalannya, dan apakah terdapat rasa nyeri.
Gangguan saraf yang terkena dapat berupa gangguan fungsi sensoris, yaitu mati
rasa, fungsi motoris, yaitu kelemahan atau kelumpuhan anggota gerak tubuh, dan
gangguan fungsi otonom berupa kulit kering, retak, bengkak, dan pertumbuhan
rambut yang terganggu. Pada tahap lanjut dapat terjadi penghancuran saraf,
dimana kelumpuhan akan menetap, dapat terjadi infeksi yang progresif dengan
kerusakan tulang hingga terjadi mutilasi.

Kuman penyakit kusta juga dapat menyerang organ lain, di antaranya mata,
hidung, lidah, pita suara, testis, kelenjar limfe, dan ginjal. Pada mata dapat
terjadi peradangan pada iris, gangguan penglihatan, sampai kebutaan. Pada
hidung dapat terjadi perdarahan dari selaput lendir hidung, atau biasa disebut
mimisan, dan kelainan anatomis berupa hidung pelana. Dapat juga terjadi luka
pada lidah seperti sariawan dan benjolan pada lidah, suara parau, infeksi
kelenjar limfe, dan infeksi ginjal.

Untuk menegakkan diagnosis penyakit kusta, selain terdapat satu di antara
gejala klinis pada kulit dan saraf tepi, juga harus dilakukan pemeriksaan
penunjang untuk menentukan ada tidaknya kuman mycobacterium leprae, yaitu
berupa pemeriksaan bakterioskopik. Sediaan dapat diambil dari kerokan atau
hapusan pada kulit yang paling aktif, di antaranya cuping telinga, lengan,
punggung, bokong, dan paha, dimana minimal dilakukan pada tiga tempat, yaitu
cuping telinga kanan, kiri, dan bercak yang paling aktif, kemudian setelah
dilakukan pengecatan dengan bahan tertentu, sediaan tersebut diperiksa di bawah
mikroskop. Dari hasil pemeriksaan dapat dibedakan mana kuman yang solid atau
masih aktif dan mana yang sudah tidak aktif.

Untuk kepentingan pengobatan, WHO membagi penyakit kusta menjdi dua tipe,
yaitu tipe Pausibasiler (PB), dan tipe Multibasiler (MB). Pada kusta tipe PB
terdapat 1-5 buah bercak pada kulit dengan distribusi yang tidak simetris,
hilangnya sensasi rasa yang jelas dan hanya mengenai satu cabang saraf, namun
memberi hasil pemeriksaan bakterioskopik yang negatif. Sedangkan pada kusta
tipe MB ditandai dengan adanya bercak atau kelainan pada kulit lebih dari lima
buah, dengan distribusi yang lebih simetris, hilangnya sensasi rasa kurang
jelas namun mengenai banyak cabang saraf, serta ditemukan hasil yang positif
pada pemeriksaan bakterioskopik.

Upaya Penanganan

Pengobatan penyakit kusta di Indonesia ditanggung oleh pemerintah, jadi
penderita yang telah didiagnosa menderita kusta tidak perlu mengeluarkan biaya
untuk memperoleh pengobatan di instansi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Tersedia paket pengobatan yang dikenal dengan nama MDT (Multi Drug Treatment)
yang terdiri dari tiga macam obat, yaitu DDS, klofazimin, dan rifampisin.
Pengobatan disesuaikan dengan klasifikasi kusta, jika tergolong PB penderita
mendapatkan 6 paket MDT-PB yang harus dihabiskan dalam jangka waktu 6-9 bulan.
Sedangkan bagi penderita yang tergolong MB akan mendapatkan 12 paket MDT-MB
yang harus habis dalam waktu 12-18 bulan.

Dengan pengobatan yang tepat dan adekuat, diharapkan penderita dapat
terhindari dari risiko terjadinya kecacatan, dan untuk penderita yang sudah
mengalami kecacatan dapat dicegah agar cacat yang terjadi tidak menjadi lebih
berat dan tidak kambuh lagi. Beberapa upaya untuk mencegah terjadinya cacat
sekunder antara lain perawatan diri sendiri untuk mencegah luka, perawatan luka
yang benar, fisioterapi pada otot yang mengalami kelumpuhan, tindakan
pembedahan untuk mengurangi perluasan infeksi dan rekontruksi untuk otot yang
lumpuh, dan perawatan pada mata, tangan, atau kaki yang mengalami mati rasa
atau kelumpuhan.

Sangat diperlukan kesadaran dari tiap lapisan masyarakat untuk dapat ikut
serta dalam menanggulangi kusta bukan dengan cara menjauhi mereka, melainkan
mengarahkan mereka untuk mendapatkan pengobatan. Untuk penderita kusta agar
tidak rendah diri, segeralah memeriksakan diri ke tempat pelayanan kesehatan
terdekat, jangan menunggu hingga terjadi kecacatan. Ingatlah, penyakit kusta
dapat disembuhkan dengan penanganan yang tepat. (*)